Merasa Ribet Syarat Pinjam di Bank? Coba Ajukan di Pegadaian!

Syarat pinjam di bank

Tentu tidak semua orang memiliki kondisi finansial yang baik. Terkadang, ada juga saat di mana muncul kebutuhan yang mendesak seperti tagihan listrik dan air, biaya pendidikan anak, dan lain sebagainya.

Terkadang, meminjam uang ke teman sendiripun menjadi hal yang enggan untuk dilakukan karena malu. Sehingga, meminjam uang di bank menjadi salah satu alternatif yang mungkin terpikirkan di kepala.

Meski demikian, ternyata meminjam uang di bank tidak semudah yang kita kira. Pasalnya, ada banyak sekali syarat pinjam di bank yang harus dipenuhi agar bank menyetujui pengajuan pinjaman kita. Bahkan, proses pengajuan pinjaman yang sangat panjang menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya sesegera mungkin.

Sebagai alternatif, mungkin Anda bisa meminjam uang di Pegadaian. Pegadaian memang menjadi salah satu layanan yang memberikan pinjaman untuk semua masyarakat, baik golongan menengah ke atas hingga menengah ke bawah.

Dibandingkan bank, Pegadaian memiliki syarat yang cenderung lebih mudah ketimbang syarat pinjam di bank. Di antaranya:

  1. Minimal berusia 17 tahun
  2. Memiliki barang berharga yang dapat digadaikan, seperti kendaraan bermotor, surat-surat berharga, laptop, smartphone, hingga perhiasan emas
  3. Bila ingin menggadaikan kendaraan bermotor, harus memiliki surat-surat lengkap dan kondisi yang masih baik, minimal 80%
  4. Bila ingin menggadaikan laptop atau smartphone, harus dilengkapi dengan kardus dan charger, serta kondisinya masih baik, minimal 80%

Untuk menggadaikan barang berharga Anda di Pegadaian, langkah-langkah yang perlu Anda ikuti adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan fotokopi KTP beserta barang-barang berharga yang ingin digadaikan.
  2. Mendatangi kantor Pegadaian kemudian mengisi formulir pengajuan gadai barang yang telah disediakan oleh Pegadaian dengan benar.
  3. Menyerahkan formulir tersebut loket petugas beserta fotokopi KTP dan barang yang ingin digadaikan.
  4. Menunggu hingga petugas selesai menaksir nilai barang yang Anda ajukan untuk digadai.
  5. Anda akan dipanggil oleh petugas dan diberitahukan perihal nilai barang yang akan Anda gadaikan beserta jumlah pinjaman yang bisa Anda dapatkan.
  6. Setelah Anda menyetujui jumlah pinjaman, Anda akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) yang berisi identitas penggadai, barang yang ingin digadai, nilai taksiran barang yang digadai, nilai pinjaman, tempo pinjaman, bunga, tanggal jatuh tempo, dan tanggal pelelangan barang jika gagal dilunasi.
  7. Setelah menandatangani SBK, Anda akan mendapatkan pinjaman dalam bentuk uang tunai.

Bila dilihat dari syarat dan langkah-langkah di atas, Pegadaian memang menjadi salah atu solusi bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dengan mudah dan cepat karena tidak seribet syarat pinjam di bank.

Selain itu, Anda juga tidak perlu memiliki penghasilan tetap untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian. Karena syarat yang dibutuhkan juga tidak banyak. Namun perlu diingat, jika tidak bisa membayar pinjaman, maka barang yang Anda gadaikan akan “hilang”.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *